Kota Tomohon

RTS-PM di Kota Tomohon Berkurang 44 KK

RTS-PM di Kota Tomohon Berkurang 44 KK
Max Mentu.

Tomohon – Pemkot Tomohon melalui Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP mengatakan berdasarkan perubahan data Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS-11), khusus untuk Kota Tomohon mengalami pengurangan sebanyak 44 KK (Kepala Keluarga) Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM).

Menariknya, di setiap kecamatan dan kelurahan ada RTS-PM bertambah dan ada yang berkurang. “Hal ini sangat penting untuk diketahui dan di pahami oleh para lurah sebagai penyalur dan masyarakat sebagai RTS-PM. Dengan berkurangnya jumlah penerima beras raskin di Kota Tomohon berarti tingkat kesejahteraan masyarakat Tomohon semakin baik,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Kasubag Pengendalian Usaha Ekonomi Daerah, Ruddy Sondakh SP, sosialisasi perubahan jumlah penerima program beras untuk keluarga-keluarga miskin yang saat ini sementara disalurkan saat ini  secara jelas memaparkan bahwa Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin pada tahun 2012 hingga tahun 2014, ditetapkan berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS-’11) BPS.

“Dan pada tahun 2012, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran beras raskin, seiring dengan adanya hasil pendataan RTS yang telah dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penaggulangan Kemiskinan (TNP2K), Sekretariat Wakil Presiden, yakni sistem basis data terpadu program perlindungan sosial yang mencapai 40 persen dari jumlah penduduk. Berdasarkan SK Gubernur Nomor: 500/1579/Sekr-Ro.Ekonomi. tanggal I Juni 2012 tentang Perubahan Pagu Raskin Tahun 2012. Yang ditindak lanjuti dengan Surat Walikota Tomohon Nomor: 100/WK/VI-2012 tentang Penetapan Perubahan Pagu Raskin Kota Tomohon Tahun 2012,” ungkap Sondakh.

“Pada Penetapan Bulan Januari-Mei 2012 Rumah Tangga Sasaran (RTS) berjumlah 5.636 dengan pagu per bulan 84.540 kg dan Quantum (Bulan Januari-Mei 2012) sebesar 422.700 kg. Dan setelah perubahan Bulan Juni-Desember 2012 Rumah Tangga Sasaran (RTS) berjumlah 5.592 dengan pagu per bulan 83.880 kg dan Quantum (Bulan Juni- Desember 2012) sebesar 587.160. Terjadi penurunan dalam jumlah penerima RTS. Jumlah beras bersubsidi yang disalurkan sebanyak 15 Kg/RTS/bulan dengan harga tebus Rp 1.600 /kg netto di titik distribusi (TD)<’ pungkasnya. (req)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara