“Jadi sepanjang itu dalam koridor pendidikan dan tidak merugikan, itu bukan perundungan,” katanya.
Sementara bentuk perundungan sendiri, berupa perundungan fisik, verbal, siber, non fisik dan non verbal lainnya.

Usai sosialisasi, dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perundangan kepada Peserta Didik dan Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Budaya Akademik Etika Profesi dan Kode Perilaku, dimulai dari dirut, dewan direksi, dan para undangan.
Turut hadir Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr dr Ivonne E Rotty MKes, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan SH MARS, Direktur Layanan Operasional, dr Wega Sukanto Sp BTKV, Direktur Perencanaan dan Keuangan, Dr Erwin Sondang Siangian SSTP.
Hadir juga Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat Prof Dr dr Nova Kapantow DAN MSc SpGK, Dewan Direksi RSUP Prof Kandou, Ketua SPI, Ketua Komite Pendidikan RSUP Prof Kandou, serta perwakilan pimpinan institusi pendidikan tinggi kesehatan se-Sulawesi Utara.
(jenlywenur)
