Manado, BeritaManado.com – Proses persiapan Akreditasi Institusi Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat), Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof R D Kandou Manado sesuaikan kelengkapan administrasi dan sarana prasarana.
Dikatakan Direktur SDM Pendidikan dan Umum (SPU) RSUP Kandou Manado, Dr dr Ivonne E Rotty, M Kes, saat melakukan telusur, Senin (29//8/2022), semua hal tersebut harus sesuai dengan regulasi akreditasi.
“Telusur ini merupakan bagian dari tugas pokok direksi. Saya bersama dengan pejabat dan tim terkait turun langsung di bagian Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) untuk melihat sejauh mana persiapan tim dalam rangka Akreditasi Diklat,” ujar dr Ivonne Rotty.
Ivonne menegaskan agar memperhatikan semua regulasi yang menjadi penilaian dari tim Visitasi Akreditasi.
“Selain dokumen administrasi, semua ruangan dipastikan tertata sesuai regulasi. Namun jangan hanya karena akan dilakukan akreditasi kemudian ruangan ditata,” tandasnya.
Dirinya berharap RSUP Kandou Manado bisa lulus akreditasi sehingga RSUP Kandou bebas melakukan pendidikan dan pelatihan.
“Dengan institusi yang terakreditasi, diharapkan pelatihan yang diselenggarakan akan bermutu sehingga menghasilkan SDM Kesehatan yang kompeten dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(***/jenly)