Amurang – Setelah sekian lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang, Minahasa Selatan akhirnya resmi beroperasi setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Meski sebelumnya sudah dioperasikan.
SK penetapan kelas B RSUD Amurang oleh Kemenkes RI dijemput Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE didamping Kepala RSUD Amurang dr Eine Kodongan pekan lalu.
Menurut Kodongan, SK tersebut merupakan langkah maju, setelah sekian lama diperjuangkan. Selain itu juga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di sektor kesehatan.
“Kita patut bersyukur karena di era pemerintahan ibu bupati, RSUD akhirnya mendapatkan SK operasional dan strata kelas. Ini juga berkat seriusnya ibu bupati memperjuangkan. Dengan demikian kita dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta berharap kedepannya akan meningkat kelas,” ujar dr Eine
Salah satu persyarakat RSUD beroperasi dengan mengantongi SK Kemenkes. Karena itu, sangat penting. Makanya ini patut disyukuri ibu bupati (Tetty Paruntu, red) bisa memperjuangkan SK tersebut.
“Kalau sekian lama beroperasi namun tidak memperoleh SK dimaksud, operasional rumah sakit dapat ditutup. Kan jelas rugi kalau sampai harus ditutup. Sukurlah dengan kerja keras melengkapi fasilitas dan pelayanan, begitu juga lobby oleh ibu bupati, RSUD mendapatkan legalitas,” papar Kodongan. (sanlylendongan)
Amurang – Setelah sekian lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang, Minahasa Selatan akhirnya resmi beroperasi setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Meski sebelumnya sudah dioperasikan.
SK penetapan kelas B RSUD Amurang oleh Kemenkes RI dijemput Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE didamping Kepala RSUD Amurang dr Eine Kodongan pekan lalu.
Menurut Kodongan, SK tersebut merupakan langkah maju, setelah sekian lama diperjuangkan. Selain itu juga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di sektor kesehatan.
“Kita patut bersyukur karena di era pemerintahan ibu bupati, RSUD akhirnya mendapatkan SK operasional dan strata kelas. Ini juga berkat seriusnya ibu bupati memperjuangkan. Dengan demikian kita dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta berharap kedepannya akan meningkat kelas,” ujar dr Eine
Salah satu persyarakat RSUD beroperasi dengan mengantongi SK Kemenkes. Karena itu, sangat penting. Makanya ini patut disyukuri ibu bupati (Tetty Paruntu, red) bisa memperjuangkan SK tersebut.
“Kalau sekian lama beroperasi namun tidak memperoleh SK dimaksud, operasional rumah sakit dapat ditutup. Kan jelas rugi kalau sampai harus ditutup. Sukurlah dengan kerja keras melengkapi fasilitas dan pelayanan, begitu juga lobby oleh ibu bupati, RSUD mendapatkan legalitas,” papar Kodongan. (sanlylendongan)