
Tomohon, BeritaManado.com — Berbagai dinamika telah dilalui dalam perumusan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD) Kota Tomohon 2021-2026 di DPRD Kota Tomohon.
Di mana dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, maka substansi RPJMD yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, saat lanjutan Sidang Paripurna terkait pembahasan RPJMD Kora Tomohon 2021-2026.
Caroll Senduk kemudian sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota DPRD yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi segenap stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon, sehingga berbagai tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Tomohon dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Di mana tahapan dimulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD Kota Tomohon tentang rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, masukan baik dari stakeholder (masyarakat, akademisi dan pemerintah), konsultasi ranwal RPJMD dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, proses validasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, dan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM manado dalam rangka menyempurnakan dokumen perencanaan yang sangat strategis ini.
Lanjutnya, dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon diperlukan sinergitas dengan visi, misi, dan program kepala daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, serta program prioritas yang tertuang dalam RPJMD.
“Kemajuan pembangunan perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Tambahnya, Dengan adanya dokumen RPJMD ini, diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Tomohon, khususnya saat ini sementara bersama menghadapi situasi pandemi covid-19.
“Kami yakin bahwa visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dalam dokumen RPJMD ini merupakan harapan kita bersama, dengan segala kerendahan hati, kami senantiasa menempatkan diri dalam semangat kebersamaan untuk bekerja sama dengan segenap unsur yang ada dalam membangun dan memajukan Kota Tomohon yang kita banggakan ini,” ungkapnya.
Senduk menambahkan, pihaknya akan mengawal proses evaluasi ini agar proses penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon tahun 2021-2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, didampingi Wakil, Jhonny Runtuwene dan Erens Kereh.
Hadirpula Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring.
Forkopimda Kota Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, hadir melalui Daring.
(Dedy Dagomes)
