Manado – Keberadaan taxi online menjadi momok menakutkan sopir angkutan konvensional.
Ratusan sopir angkutan kota, mikrolet menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (18/10/2017), menuntut kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Daerah menutup aplikasi taxi online di Kota Manado.
“Kami minta kepala dinas berani menutup aplikasi taxi online, keberadaan taxi online tidak sesuai prosedur hukum dan harus dihentikan,” jelas koordinator aksi, Terry Umboh.
Terkait tuntutan aplikasi taxi online, Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut, Roy Marhaen Tumiwa, mengungkapkan bukan kewenangan pemerintah provinsi.
“Penutupan aplikasi online kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi Informatika. Aspirasi saudara-saudara akan kami sampaikan ke Kementerian dalam bentuk surat tertulis yang ditandatangani bapak Gubernur,” terang Roy Tumiwa. (JerryPalohoon)