“Anehnya mereka ini yang tidak lulus uji publik ternyata diluluskan”
Manado – Masalah 76 tenaga Honor Daerah (Honda) K1 yang tidak lulus CPNS 2013 mendapat perhatian serius Pemprov Sulut. Kepala BKD Roy Tumiwa mengatakan, pihak pemprov melalui Gubernur SH Sarundajang telah menyetujui dan mengusahakan sebanyak 666 Honda ke pihak BKN untuk ditetapkan sebagai CPNS karena telah memenuhi syarat.
“Semua yang memenuhi syarat diperjuangkan pak gubernur, bukan hanya secara lisan tetapi juga melalui surat resmi. Yang anehnya disini, mereka pihak BKN telah mengakui memenuhi syarat tapi mereka sendiri yang menganulir,” tukas Tumiwa.
Tambah Tumiwa, pihaknya menemukan kejanggalan karena dari 339 Honda yang lulus validasi dan verifikasi pertama tahun 2010 setelah melalui uji publik 7 diantaranya tidak lulus karena didapati sudah bekerja.
“Anehnya mereka ini yang tidak lulus uji publik ternyata diluluskan. Sementara yang 76 nama ini sudah lulus dan memenuhi syarat justru tidak diluluskan BKN,” tukas Tumiwa.
Tumiwa menjelaskan kronologi penetapan tenaga Honda sebagai CPNS. Verifikasi dan validasi tahun 2010 terhadap 839 Honda. Hasilnya 339 dinyatakan lulus. Setelah dilakukan uji publik 7 dari 339 Honda dinyatakan tidak lulus sehingga tinggal menyisakan 332 yang ditetapkan sebagai CPNS.
Begitu halnya yang 500 Honda yang tidak lulus verifikasi pertama diberi kesempatan untuk di uji publik. Hasilnya 334 dinyatakan lulus, sehingga total menjadi 666 (334+332=666)
Dari total 666 orang, 332 Honda yang lulus verifikasi pertama tahun 2010 diusulkan Pemprov Sulut ke BKN sebagai CPNS. Dari usulan tersebut 76 orang dinyatakan tidak lulus, namun ditemukan kejanggalan karena 7 nama yang dinyatakan tidak lulus uji publik justru dinyatakan lulus oleh BKN. (Jerry)
“Anehnya mereka ini yang tidak lulus uji publik ternyata diluluskan”
Manado – Masalah 76 tenaga Honor Daerah (Honda) K1 yang tidak lulus CPNS 2013 mendapat perhatian serius Pemprov Sulut. Kepala BKD Roy Tumiwa mengatakan, pihak pemprov melalui Gubernur SH Sarundajang telah menyetujui dan mengusahakan sebanyak 666 Honda ke pihak BKN untuk ditetapkan sebagai CPNS karena telah memenuhi syarat.
“Semua yang memenuhi syarat diperjuangkan pak gubernur, bukan hanya secara lisan tetapi juga melalui surat resmi. Yang anehnya disini, mereka pihak BKN telah mengakui memenuhi syarat tapi mereka sendiri yang menganulir,” tukas Tumiwa.
Tambah Tumiwa, pihaknya menemukan kejanggalan karena dari 339 Honda yang lulus validasi dan verifikasi pertama tahun 2010 setelah melalui uji publik 7 diantaranya tidak lulus karena didapati sudah bekerja.
“Anehnya mereka ini yang tidak lulus uji publik ternyata diluluskan. Sementara yang 76 nama ini sudah lulus dan memenuhi syarat justru tidak diluluskan BKN,” tukas Tumiwa.
Tumiwa menjelaskan kronologi penetapan tenaga Honda sebagai CPNS. Verifikasi dan validasi tahun 2010 terhadap 839 Honda. Hasilnya 339 dinyatakan lulus. Setelah dilakukan uji publik 7 dari 339 Honda dinyatakan tidak lulus sehingga tinggal menyisakan 332 yang ditetapkan sebagai CPNS.
Begitu halnya yang 500 Honda yang tidak lulus verifikasi pertama diberi kesempatan untuk di uji publik. Hasilnya 334 dinyatakan lulus, sehingga total menjadi 666 (334+332=666)
Dari total 666 orang, 332 Honda yang lulus verifikasi pertama tahun 2010 diusulkan Pemprov Sulut ke BKN sebagai CPNS. Dari usulan tersebut 76 orang dinyatakan tidak lulus, namun ditemukan kejanggalan karena 7 nama yang dinyatakan tidak lulus uji publik justru dinyatakan lulus oleh BKN. (Jerry)