Roy Maramis
Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Roy Maramis menegaskan berhenti melakukan reklamasi pantai yang marak dilakukan pihak pengembang Mega Mas dan Manado Town Square (Mantos).
“Pihak Mega Mas dan Mantos STOP itu reklamasi pantai, sudah cukup merusak lingkungan, sekarang yang perlu diprioritaskan adalah realisasi 16 persen lahan publik ke Pemkot Manado. DPRD Manado akan terus mendorong terealisasinya lahan tersebut segera,” tegas Maramis kepada beritamanado.
Dirinya menambahkan saat DPRD Rampung alat kelengkapannya, dirinya bakal mengajukan pembentukan Pansus mengenai lahan 16 persen kewajiban para pengembang Mega Mas dan Mantos. (risat)


Saya sangat sependapat dng bung Roy, dimana skrg lahan 16% termasuk lahan utk hutan kota sdh dijadikan Rumah Makan, miris dng Pemerintahan skrg, Usut tuntas bung Roy jang sampe ta brenti di tenga jalang ne..sama dng tu periode lalu…