BITUNG—Kadis Dikpora kota Bitung, Herman Rompis mengaku sudah dipanggil pihak penyidik Polres Bitung terkait kasus dugaan penyimpangan DAK 2010 Dikpora kota Bitung. Dimana menurut Rompis, pihak penyidik Polres hanya menanyakan soal laporan realisasi DAK yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
“Saya menyampaikan kepada penyidik alasan mengapa saya mencantumkan 100% dilaporan kendati realisasi lapangan belum mencapai 100% karena tujuan positif yakni menjaga jangan sampai anggaran yang diberikan dikembalikan ke pusat,” kata Rompis, Jumat (12/8).
Dan jika anggaran tersebut sampai dikembalikan ke pusat maka jelas bakal berdampak buruk pada kota Bitung, karena menurut Rompis, tahun berikutnya kota Bitung tidak bakal mendapat anggaran lagi.
“Jika sampai ada anggaran yang dikembalikan maka jelas tahun berikutnya kita tidak akan mendapatkan anggaran lagi karena dianggap tidak mampu mengelola dan memanfaatkan anggaran tersebut. Dan ini tentu akan merugikan kita semua,” jelas Rompis.
Rompis sendiri mengaku sangat menyesalkan tindakan sejumlah kontraktor yang melakukan pekerjaan proyek fisik DAK 2010 tersebut. Karena ulah atau kelalaian mereka dalam menyelesaikan pekerjaan, proyek peningkatan pembangunan pendidikan dalam hal ini proyek fisik terancam terhambat.
“Yang jelas nama-nama kontraktor bermasalah tersebut sudah ada catatan dan jelas kami akan lebih selektif dalam memberikan pekerjaan kepada pihak kontraktor,” katanya.(en)
