Mitra

Rolling Bisa Sebelum Atau Sesudah Pilkada

Ratahan – Meski telah ada edaran dari pemerintah pusat demikian juga dari pemerintah provinsi Sulut dalam hal ini gubernur bahwa setiap kabupaten/kota yang menyelenggaran pesta demokrasi atau Pemilukada tidak melakukan rolling jabatan, sedikit berbeda untuk Kabupaten Mitra.

Akan adanya edaran tersebut, diakui bupati Telly Tjanggulung, bahwa penyegaran jabatan atau rolling bisa saja dilaksanakan pihaknya sebelum dan sesudah pemilihan umum kepala daerah. “Kan kalo untuk mengisi kekosongan jabatan bisa saja kita lakukan rolling sekarang atau pun sesudah Pilkada,” ujar T2 sapaan bunda pembangunan Mitra.

Hanya saja, diakuinya untuk pergeseran jabatan sebagaimana edaran yang ada tentu belum bisa dilakukan. Namun demikian tentunya melihat dengan kebutuhan yang ada, “kalo nantinya ada yang tidak loyal dan melakukan pelanggaran besar, kenapa tidak rolling dilakukan, tentunya sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.(dul)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara