Manado, BeritaManado.com — Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Jumat (14/12/2018) kemarin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, kepada sejumlah Kabupaten/ Kota, bertempat di Kantor BPK-RI, Jl 17 Agustus Kota Manado.
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi menerima LHP atas Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2017 dan Semester I Tahun 2018 di Kabupaten Minahasa, dan juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa James Rawung SH, menerima LHP yang sama.
Ketua Perwakilan BPK-RI Sulut Tangga Drs Mulyaman Purba MM dalam sambutannya mengatakan, LHP Kinerja dan PDTT, mengacu pada beberapa hal penting.
Menurutnya, untuk pemeriksaan atas LHP Kinerja, melihat dari tiga hal utama yakni ekonimis, efisiensi dan efektivitas, dan bukan untuk mencari-cari kesalahan, sedangkan LHP PDTT untuk melihat kepatutan.
Lanjut dikatakannya, pemeriksaan kinerja ada tiga objek pemeriksaan yakni mengenai Kesehatan yakni JKN, pendidikan yakni BOS dan DAK, serta dan Dana Desa.
Pihaknya mencari dimana lemahnya dari tiga objek itu, nanti akan dilihat tujuan dan hasilnya, dan memang menurutnya masih kurang efektif yang artinya dengan kriteria yang sudah disepakati, masih ada yang belum tepat sasarannya.
“Kami menjelaskan semua dalam LHP yang perlu diperbaiki dengan tujuan perbaikan kinerja. Sekali lagi BPK bukan mencari kesalahan, sehingga memang ada Kabupaten/ Kota menutup-nutupi informasi yang pada akhirnya tidak bisa diperbaiki padahal pemeriksaan ini untuk memperbaiki bukan untuk mencari kesalahan,” kata Dondokambey.
Ditambahkan, kedepan tidak perlu takut memberikan informasi kepada BPK dan di pihak lain peran DPRD dalam pengawasan juga harus benar-benar diterapkan, agar kedepan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan pengelolaan.
“Kesimpulannya, hasil LHP masih kurang efektif, tapi jangan berkecil hati karena ini belum opini. Jadi nanti bagaimana kita membenahi kelemahan-kelemahan dan membenahi kekurangan-kekurangan sehingga kedepan lebih baik. LHP ini harus ditindaklanjuti Kepala Daerah masing-masing,” pungkasnya.
Hadir dlm kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu SSos, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Yuliana Kaunang MKes, Dirut RSUD Sam Ratulangi Tondano dr Maryani Suromoto MBio Med dan Kepala Bagian Humas Protokol Setdakab Minahasa Drs Moudy Leonhard Pangerapan MAP.
(***/Frangki Wullur)
Manado, BeritaManado.com — Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Jumat (14/12/2018) kemarin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, kepada sejumlah Kabupaten/ Kota, bertempat di Kantor BPK-RI, Jl 17 Agustus Kota Manado.
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi menerima LHP atas Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2017 dan Semester I Tahun 2018 di Kabupaten Minahasa, dan juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa James Rawung SH, menerima LHP yang sama.
Ketua Perwakilan BPK-RI Sulut Tangga Drs Mulyaman Purba MM dalam sambutannya mengatakan, LHP Kinerja dan PDTT, mengacu pada beberapa hal penting.
Menurutnya, untuk pemeriksaan atas LHP Kinerja, melihat dari tiga hal utama yakni ekonimis, efisiensi dan efektivitas, dan bukan untuk mencari-cari kesalahan, sedangkan LHP PDTT untuk melihat kepatutan.
Lanjut dikatakannya, pemeriksaan kinerja ada tiga objek pemeriksaan yakni mengenai Kesehatan yakni JKN, pendidikan yakni BOS dan DAK, serta dan Dana Desa.
Pihaknya mencari dimana lemahnya dari tiga objek itu, nanti akan dilihat tujuan dan hasilnya, dan memang menurutnya masih kurang efektif yang artinya dengan kriteria yang sudah disepakati, masih ada yang belum tepat sasarannya.
“Kami menjelaskan semua dalam LHP yang perlu diperbaiki dengan tujuan perbaikan kinerja. Sekali lagi BPK bukan mencari kesalahan, sehingga memang ada Kabupaten/ Kota menutup-nutupi informasi yang pada akhirnya tidak bisa diperbaiki padahal pemeriksaan ini untuk memperbaiki bukan untuk mencari kesalahan,” kata Dondokambey.
Ditambahkan, kedepan tidak perlu takut memberikan informasi kepada BPK dan di pihak lain peran DPRD dalam pengawasan juga harus benar-benar diterapkan, agar kedepan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan pengelolaan.
“Kesimpulannya, hasil LHP masih kurang efektif, tapi jangan berkecil hati karena ini belum opini. Jadi nanti bagaimana kita membenahi kelemahan-kelemahan dan membenahi kekurangan-kekurangan sehingga kedepan lebih baik. LHP ini harus ditindaklanjuti Kepala Daerah masing-masing,” pungkasnya.
Hadir dlm kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu SSos, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Yuliana Kaunang MKes, Dirut RSUD Sam Ratulangi Tondano dr Maryani Suromoto MBio Med dan Kepala Bagian Humas Protokol Setdakab Minahasa Drs Moudy Leonhard Pangerapan MAP.
(***/Frangki Wullur)