Petugas pengawas TPS usai pengambilan sumpah dan janji, Rabu (25/11/2015) kemarin.
TOMOHON, beritamanado.com – Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota Tomohon Rita Kambong SH memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji petugas pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilkada di Kota Tomohon baik pemilihan gubernur – wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota.
Kepada petugas pengawas, Kambong mengatakan bahwa tugas yang akan dilaksanakan cukup berat yakni mengawal KPPS. “Tugas pokok di TPS mulai dari persiapan pemungutan sampai di rekapitulasi dan tentu memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak tertentu di TPS,” ujarnya, Rabu (25/11/2015).
Ditandaskannya, kewenangan dari petugas pengawas yakni berhak mengeluarkan rekom terkait dugaan pelanggaran baik administrasi maupun pelaksanakaan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi sampai pada dugaan money politics. “Kalian adalah prajurit pemilu, ujung tombak dalam pengawasan,” ungkapnya.
“Yang diambil sumpah dan janji berjumlah 203 orang sama dengan jumlah TPS yang ada di Kota Tomohon. Jadi satu TPS satu orang petugas. Mereka mulai bertugas sejak diambil sumpah. Dalam acara ini kami juga mengundang camat dan lurah agar mereka mengetahui bahwa ada petugas pengawas TPS,” kata Kambong.
Hadir dalam pengambilan sumpah dan janji petugas pengawas TPS ini, Wakapolres Tomohon Kompol Alkat Karouw, mewakili Dandim 1302/Minahasa serta KPU Tomohon yang diwakili Robby Golioth TS. (ray)