Lokasi judi sabung ayam di lorong tuna A, Kecamatan Singkil, digerebek polisi.
Manado, BeritaManado.com– Tim Charli Resmob On the Road (ROTR) Polresta Manado menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berlokasi di Lorong Tuna, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Minggu (11/6/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus perjudian tersebut.
“Pengungkapan kasus judi ini berdasarkan laporan pengaduan warga perihal di Lorong Tuna A, Kecamatan Singkil sering dilakukan kegiatan perjudian sabung ayam,” ujar Kompol Sugeng, Minggu (11/6/2023) malam.
12 orang beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Manado.
Berdasarkan aduan warga tersebut, gerak cepat Tim Resmob Charli langsung menuju tempat kejadian perkara, alhasil sekitar pukul 16.00 WITA, lokasi perjudian berhasil digerebek.
“Sekitar 12 orang kami amankan ke Mapolresta Manado beserta 9 ekor ayam jago sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Sugeng.
Untuk diketahui, saat ini untuk para pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Piket Reskrim Unit V Polresta Manado untuk di lakukan pemeriksaan.