Manado, BeritaManado.com — Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Manado telah menetapkan pelaksanaan reses yang akan segera diseleggarakan selama 6 hari, Senin (27/4/2020).
Hal ini dikatakan salah satu anggota Bamus DPRD Manado Meikel Stif Maringka.
“Sesuai hasil rapat dari Badan Musyawarah agenda reses itu akan dilaksanakan selama 6 hari dimulai besok (Selasa 28/4/2020, red), kemudian untuk pelaksanaan reses tetap mengacu kepada Perwal tahun 2017,” kata Meikel Maringka kepada BeritaManado.com.
Ditambahkannya pelaksanaan reses akan mengacu pada prosuder tetap (Protap) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Satu kali reses itukan kumpul 250 orang, akan dibagi 10 kali pertemuan, jadi sekali turun kumpul 25 orang dengan mengikuti protap yang berlaku social distancing dan physical distancing,” ujar Meikel Maringka.
(BennyManoppo)