Jakarta, BeritaManado.com — Anggota DPRD Kota Manado mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan kerjasama LPPM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dan Kemendagri RI, di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jalan Gn. Sahari No.1, Pademangan Bar., Pademangan, Jakarta Utara, Minggu-Rabu (26-29/2/2020).
Bimtek digelar dengan tema “Peningkatan Kapasitas, Peran Dan Fungsi DPRD Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” diikuti oleh 40 anggota DPRD Manado.
Melalui pesan WhatsApp, Meikel Stif Maringka, kepada BeritaManado.com mengatakan tujuan dari kegiatan untuk mempedomani Permendagri 133 tahun 2017.
“Tujuan dari Bimtek kali ini untuk mempedomani Permendagri Nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota,” kata Stif Maringka anggota komisi I DPRD Manado.
Ditambahkan Stif Maringka, selama Bimtek semua peserta akan dibekali oleh narasumber dengan materi-materi, yakni:
-Etika Dan Etiket Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
-Teknik Penyusunan Pokok Pokok Pikiran DPRD.
-Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi dan
Laporan harta kekayaan Pejabat Negara.
-Mekanisme Pembahasan Peraturan Daerah Yang Efektif Sesuai UU No. 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
“Semua ada empat materi, semoga ini menjadi bekal dalam menjalankan tugas nantinya,” ujar Maringka, legislator Partai Golkar.
(BennyManoppo)