Kawangkoan, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Stvri Tenda, Jumat (27/8/2021) menggelar reses di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara dengan jumlah peserta terbatas sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan COVID-19.
Stvri Tenda yang juga merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa ini mengatakan bahwa agenda reses adalah wajib bagi seorang wakil rakyat untuk menyerap aspirasi untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang ada kepada pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Hal-hal yang diusulkan seperti masalah air bersih, peningkatan status Puskesmas Kawangkoan, dana COVID-19 serta usulan lainnya menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Minahasa ini akan menjadi perhatiannya sebagai wakil rakyat.
“Kami menerima semua usulan yang disampaikan dan akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa. Kiranya nanti apa yang disampaikan ini dapat juga menjadi perhatian Pemkab Minahasa untuk direalisasikan,” ungkap Stvri Tenda.
Lurah Talikuran Denny Mapasa SE yang hadir pada kesempatan tersebut memberikan apesiasi atas perhatian dan komitmen Anggota DPRD Minahasa Stvri Tenda untuk mengawal program pembangunan di berbagai bidang khususnya kesehatan dan kesejahteraan rakyat.
“Atas nama Pemerintah Kelurahan Talikuran menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya reses ini. Semoga apa yang menjadi harapan warga masyarakat dapat terus diperjuangkan demi kesejahteraan bersama,” harap Lurah Denny Mapasa.
(Frangki Wullur)