Manado, BeritaManado.com – Pelaku pencurian hewan jenis anjing peliharaan atau kerap disebut ‘doger’ untuk konsumsi kian meresahkan warga Sulawesi Utara. Dalam menjalankan aksinya komplotan doger tersebut tak jarang mengintimidasi warga bahkan mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Merespon keresahan masyarakat tersebut, teranyar tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tiga terduga pelaku pengepul Doger anjing di wilayah Karombasan, Manado, Selasa (06/08/2024) Pagi.
Dalam operasi 2024 tersebut, polisi berhasil mengamankan 28 ekor anjing yang diduga hasil kejahatan, sementara tiga terduga pelaku pengepul anjing ini masing-masing ML alias Marsel, JK alias Jacky dan JS alias James saat ini beserta barang bukti puluhan anjing telah diamankan di Mapolda Sulut.
Panit 4 Resmob, Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, IPDA Fegy Lumantau mengatakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024 ini bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, termasuk perdagangan gelap hewan peliharaan.
“Kami melaksanakan operasi pekat penyakit masyarakat, dalam operasi pekat pagi tadi kami berhasil mengamankan 3 orang serta barang bukti 28 ekor anjing, mereka diamankan di kelurahan Karombasan pada saat akan dibawa ke pasar Pinasungkulan pada saat itu anggota langsung melakukan penghadangan dan menangkap para pelaku,” jelas Panit 4 Resmob Polda Sulut.
Penangkapan ini dilakukan saat para pelaku sedang bersiap membawa anjing-anjing tersebut ke Pasar Pinasungkulan, Manado untuk di jual. Meskipun tiga terduga pelaku pembeli anjing berhasil ditangkap, beberapa pelaku doger berhasil kabur menggunakan sepeda motor dan kini sedang dalam pengejaran polisi.
Sementara Aksi Doger atau pencurian anjing dengan kekerasan akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Sulut, dimana modus yang dilakukan para pelaku dengan memberikan racun (potas) kepada anjing peliharaan warga, setelah anjing tersebut teler para pelaku kemudian langsung memukul hingga tewas dan kemudian membawa kabur.
Dengan penangkapan ini, Polda Sulut berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan mengurangi aktivitas perdagangan hewan curian di wilayah Sulawesi Utara.
Diketahui, Operasi Pekat 2024 yang berlangsung selama Agustus dengan fokus pada berbagai tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
Deidy Wuisan