
MANADO – Beberapa hari lalu ada beberapa oknum Dosen yang membuat sebuah gebrakan dalam menjawab berbagai permasalahan yang belakangan ini bermunculan di lingkungan Universitas Sam Ratulangi Manado.
Gebrakan tersebut yaitu didirikannya Posko Pengaduan Mahasiswa di Lingkungan Fakultas Hukum Unsrat.
Namun disayangkan posko pengaduan yang didesain guna menjaring aspirasi dan pengaduan-pengaduan mahasiswa Unsrat umumnya, terlebih khusus Fakultas Hukum tidak bertahan lama sebab langsung dibubarkan oleh pimpinan melalui beberapa petugas keamanan Unsrat karena dinilai ilegal. Bahkan Rektor Unsrat, Prof. DR. Donald Rumokoy SH. MH, mengatakan posko aduan tersebut ilegal.
“Jelas-jelas tidak ada dasar, mengapa dan kenapa sampai didirikan posko ini. Ini tidak jelas!” tegas Rumokoy. (gn)

Menurut saya, Posko pengaduan atau Posko saran atau apapun namanya merupakan hal yang positif karena dimotori oleh staff internal Unsrat sendiri yang ingin menampung aspirasi mahasiswa. Kalau akhirnya aktivitas ini dihentikan mungkin karena tidak ada dasar hukumnya. Saran saya, hal ini perlu dikomunikasikan dengan pihak terkait dan diperkuat aspek legalitasnya sekalipun hanya berupa kebijakan fakultas sehingga ke depannya bisa berjalan sesuai maksud dan tujuannya demi kemajuan fakultas dan universitas.
@komentator: nintau le pa prof…sebaiknya prof. beking blog jo….so cocok jadi Blogger….
Btw Komentator…apa yg guru2 besar ja beking dang di rapat2 senat…seharusnya unsrat ja kase rilis hasil2 rapat…dgn lain2…supaya le orang awam rupa torang tau suasana di Unsrat
GMIM, ndak usah kumpul guru2 besar. Dorang so punya senat universitas. Kiapa kwa beliau cuma banyak bicara2 di media seolah2 zamannya beliau jadi rektor banyak keberhasilan yg didapat.
@prof. Lucky Sondakh: Rektor sekarang khan didikan kamu…..btw..kau yang mengankat dia…cuma kalo mo bicarakan di senat nda mungkin karena dibawa tekanan….
Mungkin kumpul guru2 besar…terus kaseh surat resmi pa Rektor…ato tunggu2 jo pemilihan berikut…….
Prof. Rumokoy VS Prof. Kumaat Jilid Dua….
Nintau sapa mo menang…..
@Prof Lucky, Saya setuju penapat anda tentang ini adalah sebuah Media untuk penyaluran Aspirasi. jadi untuk Rektor tidak usah ber-reaksi berlebihan, malah ini bagus utk “test Pasar” Elektabilitas Anda di lingkungan Kampus yg rata2 adalah Pemilih Pemula.
Tapi Prof, Statement Anda ttg ini “Waktu saya Rektor, saya sangat menghayati pentingnya “demokrasi” (mungkin karena saya ditempa di kampus yang demokratis di Unsrat, IPB, dan Almamater Ph.D saya di Australia), dan pentingnya kebebasan mimbar dan kebebasan akademi.”
<<< Sepertinya tidak tepat, karena saya sendiri sewaktu menjadi mahasiswa di masa anda rektor tidak merasakan hal tsb, malah saya sering berdebat dengan anda ^_^.
nanti torang lia jo di pilrek sabantar pembaca pelawak nda lucu…
Kalu Prof Sondakh ikut merasa ada masalah di Unsrat, maka sebagai seorang guru besar Prof Sondakh musti ajak anggota senat lainnya untuk cari jalan keluar. Jangan cuma ulang2 mengenang masa lalu. Kalo mo fair, kita ndak pernah melihat gebrakan di masa rektornya Prof Sondakh koq. Karena yg terjadi di masa kini adalah peninggalan/warisan dari masa lalu. Musti akui itu!!
memang kwa Rektor skarang lucu2 eh…cocok jadi pelawak bukang jadi Gubernur…….nintau bergaul…..
ato dia le tako jang dia tu mo diadukan……emplas so dekat Pilrek dia babagus…ini terlalu percaya diri…pake sistem diktaktor…..akhirnya mo ilang suara kwa di Pilrek….kecuali dia pake cara teror meneror…
Sejarah kontemporer telah menunjukkan bahwa sistim yang relatif bertahan ialah demokrasi: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat, pemerintahan yang menghormati hak hak azazi manusia, termasuk hak menjalankan iman kepercayaan sendiri, hak mengeluarkan pendapat, hak menentukan pilihan hidup sendiri, ..dst. Inilah “vox populi vox dei”. Sistim yang mau lari dari “demoktrasi” , termasuk “tirani” dan yang mengarah kearah situ, pasti akan digilas dalam sejarah. Contoh: Saddam Husein, dan yang teraxchir baru baru ini : “Mohammad Khadafi”.
Kampus adalah Institusi yang menjadi acuan dalam berdemokrasi, makanya kebebasan mimbar, kebnebasan akademi dan kebebasan mengeluarkan pendapat asall bertamnggung jawab, dan tidak anarchy, itu dilindungi undang undang.
Waktu saya Rektor, saya sangat menghayati pentingnya “demokrasi” (mungkin karena saya ditempa di kampus yang demokratis di Unsrat, IPB, dan Almamater Ph.D saya di Australia), dan pentingnya kebebasan mimbar dan kebebasan akademi. Saya pwercaya, karea karya karya akademi yang briliant tidak akan pernah dilahirkan dari “otak” yang terpasung kebebasannya. Makanya, dalam menghadapi “demo” dan kritikan mahasiswa” saya layani dengan “debat akademis” (buka debat kusir” dan bukan dengan menggunakan kekuasaan… pendekatan kekuasaan hanya merupakan langkah terachir menghadapi sikap sikap yang anarchis dan menyalahi kode etik ilmuwan.
Menghadapi ‘demo’ mahasiswa…waktu itu (tahun 2008) saya justru himbau mereka untuk terus berjuang mendapatkan kebebasan menikmati penjelajahan dalam dunia intelektual, sekaligus bersikap hormat terhadap pentingnya tatakrama berkehidupan berbangs, bermasyarakat, berbiorokraksi, berpolitik….dan tidak boleh anarchis dan berbuat onar…kalau sudah demikian…atas nama negara…harus ditindaki…inipun harus melalui prosedur hukum….yang merupakan kewenangan utama Institusi Polisi, Kejaksaan dsb. (Unsrat adalah lembaga pendidikan).
Maaf…pandangan saya ini bukan menggurui Rektor dan para calon Rektor nanti .tetapi “sharing saja” dari pengalaman dan kesenioritasan serta kebebasan akademis yang kami miliki ….. dalam mencari alternatif menyikapi “posko” di Fakultas Hukum…..yah memang Mahasiswa sekarang karena kemajuan “internet” bisa juga sudah lebih mengerti dan mungkin malahan lebih paham dari kita senior senior tentang pentingnya “academic freedom” serta “E University Good Governance”: transparansi, Partisipasi, Respect of Human Right (termasuk respek terhadap pendapat Mahasiswa dan Dosen yang berbeda), serta effisiensi……Tapi tentu…ada baiknya Actor Intelectual tentang Posko di Fakultas Hukum Unsratn ini, baiknya menghormati Dekan dan Rektor dengan memberi tahu untuk mendapatkan idzin pelaksanaan Posko ini…saya kira Pasti Dekan dan Rektor akan menyetujui dan mendukungnya…karena asal tanpa anarchy….cara ini akan membantu Rektor dalam menentukan kebiijakan kearah “excellent University”…Apalagi Posko ini kan bukan “aneh”, biasa …dibanyak Kantor selalu ada “Kotak Saran”….bahkan waktu di Jaman Soeharto dulu ada Kotak Pengaduan “Kotak 2000 stou dia pe nama”. Jadi torang tidak perlu reaktif menjikapi adanya Posko selama itu hanya berfungsi sebagai Kotak Saran…dan tidak ada fitnah….Gimana?….
.Viva Unsrat.
rektor nda usah mo tolong2 kw tuh dekan.sebiar jo pa dia urus depe fakultas sandiri..
rupa tuh jago2 jo ngana mimi_san…
Kalau tindakannya begitu maka Prof. Rumokoy tidak patut mencalonkan diri jadi Gubernur karena anti koreksi.
Itu legal atau ilegal kalau itu untuk perbaikan UNSRAT kedepan maka tidak perlu untuk ditolak.
Aspirasi dari bawah harus ditampung untuk perbaikan.
PAK PROF RUMOKOY TIDAK USAH MENCALONKAN DIRI JABI GUBERNUR, MAHASISWA AKAN MENOLAK ANDA!
Bagimana mau jadi gub ini kalo pe panako bagitu..
Masa prof nda bisa dapa tu maksud…
Itu kan jelas2 untuk menampung keluhan2 ketidakberesan unsrat, prof harusnya kasih dukungan, kan di tampung dulu apa saja problem2nya. Bukannya lebih baik dari pada di beber2 di luar.
Dasarnya jelas, karna mereka merasa suara mereka sering di abaikan..
Jang tako kwa boss…
Kalo korupsi msh legal kang?? Hehehe
Ini Rektor anti pengaduan!!!…jangan beking pos pengaduan, tapi harusnya Unsrat punya ‘STUDENT SERVICE’…tapi apa ada di Unsrat?
Student service ini yang melayani (informasi) segala kebutuhan mahasiswa sekalian keluhan2/pengaduan. Rektor model bgni ssh mo bikin unsrat maju…