Berita Utama

Rektor Beri Undangan Pemilihan Anggota Senat Lewat SMS?

Rektor Unsrat, Prof Donald Rumokoy SH MH
Rektor Unsrat, Prof Donald Rumokoy SH MH

Manado – Apa jadinya jika institusi sebesar dan seterkenal Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melakukan hal-hal yang dapat dikatakan tidak mencerminkan identitas sebagai perguruan tinggi negeri yang diungulkan di kawasan timur Indonesia.

Lihat saja sampai pada proses pembuatan undangan untuk sebuah hajatan yang besar seperti pemilihan anggota senat universitas hanya melalui short message service (SMS). ” Undangan diberikan kepada kami melalui pesan singkat lewat SMS dari pimpinan Unsrat Manado,” kata salah satu dosen di lingkungan FMIPA yang tidak ingin namanya ditulis.

Berikut ini isi kutipan SMS yang di kirimkan oleh oknum pejabat Unsrat kepada pimpinan jurusan dan program studi di lingkungan Fakultas Matemtika dan IPA (FMIPA).

“Yth. Staf  Bio. Pemilihan anggota Senat Unsrat wkl dosen non Guru Besar akan diadakan besok Kamis 20 Juni 2013, jam 10.00 tepat. Undgn hard copy sdh dipampang dipapan pengumuman jurusan. Mohon kerjasamanya dan kehadiran seluruh staff.Thx,” demikian kutipan berdasarkan SMS aslinya.

Terkait dengan hal tersebut ketika dikonfirmasi ke bagian Humas Unsrat, Daniel Pangemanan mengutarakan bahwa semua telah ada panitia di tingkatan Fakultas. “Semuanya sudah ada tahapan-tahapannya dan kepanitiaannya ada di tingkatan fakultas,” kata Pangemanan sembari menegaskan bahwa SMS seperti itu tidak benar dan tak perlu ditanggapi.(jkf)

6 tanggapan untuk “Rektor Beri Undangan Pemilihan Anggota Senat Lewat SMS?”

  1. yang penting….seremonial telah dilaksanakankembali…hasil lama tidak berubah…hmmmmmmm…”REKAYASA”…kira Dikti biongooooo…cuma 1….”dorang so nimau”…

  2. Ini berita pe judul deng isi nda baku maso. Dijudul pake kata Rektor, maar diteks berita tidak pernah ada kata Rektor. Juga melihat isi SMSnya, kemungkinan besar dikirim oleh pimpinan jurusan, bukan oleh pimpinan universitas. Mohon konfirmasi dari redaksi Berita Manado.

  3. UU No. 11 tahun 2008 melegalkan undangan via sms….(dst..nya),satu hal bahwa hal ini lebih efisien dan praktis. Kementerian juga saat ini sdh banyak menerapkan undangan melalui email dan website kepada unit2 kerja didaerah., lalu apa salahnya?, jangan2 punya kepentingan yang lain lalu sms malah dipolitisir (sdh tidak ada kerjaan mungkin).

  4. Kalo untuk kegiatan sepenting ini, kemudian d sms sehari sebelumnya apakah diperbolehkan undang2?

  5. UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melegalkan undangan via sms sepanjang dilakukan oleh yang berkompeten. Justru efisien dan sangat maju.

  6. Begini saja…..bagaimana kalo pembuatan undangan melibatkan pihak ketiga, kan lumayan ada komiitmen 30 persen….kelihatannya kalo dibuat proyek lunayan buat tambah2 uang bensib

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara