Manado – Beragam penolakan masyarakat yang berdomisili disepanjang Bolevard dua bagian Manado utara, tepatnya warga kelurahan Sindulang Satu, Sindulang Dua, Karang Ria, Maasing, dan Tumumpa, terhadap rencana pemerintah Kota Manado mereklamasi pantai untuk dijadikan central perekonomian dan perdagangan.
Terkait hal itu, DPRD Manado meminta pemerintah kota mengantongi restu masyarakat sebelum melaksanakan reklamasi. Agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar lagi ditengah masyarakat.
“Memang diakui penolakan dari rencana reklamasi dari berbagai kalangan masyarakat terlalu dini. Tapi, perlu juga diperhatikan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat khususnya yang bermata pencarian nelayan. Kami berharap sebelum reklamasi dilakukan, pelaksanaannya setelah ada persetujuan dari masyarakat, untuk meminimalisir aksi-aksi penolakan yang lebih besar lagi,” kata Markho Tampi, legislator Manado ini.
Lanjut dikatakan Tampi yang kini menjabat Sekretaris Komisi A bahwa persoalan yang mendasar dari penolakan tersebut diantaranya ketersediaan sarana tambatan perahu yang dikhawatirkan nelayan tidak strategis.
Selain itu, masyarakat tentunya bertanya-tanya dampak positif yang akan dinikmati masyarakat ketika reklamasi itu terjadi. Dan disini pemerintah perlu memberdayakan masyarakat sekitar dengan dilibatkan dalam pelaksanaan reklamasi tersebut.
“Menjadi tanda tanya besar masyarakat nelayan apakah akan disiapkan lokasi tambatan perahu yang strategis atau yang penting ada saja. Jadi, saya berharap pemerintah perlu duduk bersama-sama dengan nelayan dan masyarakat sekitarnya untuk memberikan jaminan bagi mereka. Agar warga tidak salah paham maksud dan tujuan pemerintah, yang bermaskud tidak menyepelekan kepentingan masyarakat nelayan dan berdampak positif bagi warga disitu,” tandas politisi PDI Perjuangan itu. (Leriando Kambey)