Amurang—Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi 2 Bidang Pembangunan dan Ekonomi DPRD Minsel dengan PT Nikita Gemilang Intitambang, Dinas Pertambangan dan Energi serta Kantor Lingkungan Hidup Minsel, batal.
Pasalnya, sesuai rencana RDP dilaksanakan Rabu (10/10) di ruang kerja Komisi 2. Namun demikian, ternyata RDP tersebut batal. Sesuai informasi, bahwa RDP baru akan dilakukan Selasa (16/10) pekan depan.
‘’Ya, sesuai petunjuk pimpinan DPRD Minsel, bahwa RDP dengan PT NGI, Distamben dan KLH serta Camat Sinonsayang, Hukum Tua Poigar Satu, Poigar Dua, Tanamon dan Tanamon Utara batal dilaksanakan. Karena, ada beberapa agenda yang lebih penting dilaksanakan. Selain itu PT NGI belum bersedia untuk hadir,’’ kata staf yang ada di Komisi 2, tetapi tak mau menyebutkan namanya.
Ketua Komisi 2 Rommy Pondaag, SH MH pun mengaku belum akan dilaksanakan. ‘’RDP nanti Selasa depan. Soalnya, PT NGI belum bersedia hadir. Bahkan, pimpinan dan direksi lagi rapat di Jakarta terkait penolakan warga tersebut,’’ jelas Pondaag.
Dari pantauan BeritaManado.com, telah hadir dari Kantor Lingkungan Hidup Minsel, Hukum Tua Poigar Satu, Poigar Dua, Tanamon dan Tanamon Utara. ‘’Kenapa kami tak mendapat penyampaian kalau juga terjadi penundaan. Dan baru disini (DPRD, red) kami tahu kalau RDP batal,’’ ungkap Hukum Tua Tanamon Utara Djainudin Katili. (and)
Amurang—Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi 2 Bidang Pembangunan dan Ekonomi DPRD Minsel dengan PT Nikita Gemilang Intitambang, Dinas Pertambangan dan Energi serta Kantor Lingkungan Hidup Minsel, batal.
Pasalnya, sesuai rencana RDP dilaksanakan Rabu (10/10) di ruang kerja Komisi 2. Namun demikian, ternyata RDP tersebut batal. Sesuai informasi, bahwa RDP baru akan dilakukan Selasa (16/10) pekan depan.
‘’Ya, sesuai petunjuk pimpinan DPRD Minsel, bahwa RDP dengan PT NGI, Distamben dan KLH serta Camat Sinonsayang, Hukum Tua Poigar Satu, Poigar Dua, Tanamon dan Tanamon Utara batal dilaksanakan. Karena, ada beberapa agenda yang lebih penting dilaksanakan. Selain itu PT NGI belum bersedia untuk hadir,’’ kata staf yang ada di Komisi 2, tetapi tak mau menyebutkan namanya.
Ketua Komisi 2 Rommy Pondaag, SH MH pun mengaku belum akan dilaksanakan. ‘’RDP nanti Selasa depan. Soalnya, PT NGI belum bersedia hadir. Bahkan, pimpinan dan direksi lagi rapat di Jakarta terkait penolakan warga tersebut,’’ jelas Pondaag.
Dari pantauan BeritaManado.com, telah hadir dari Kantor Lingkungan Hidup Minsel, Hukum Tua Poigar Satu, Poigar Dua, Tanamon dan Tanamon Utara. ‘’Kenapa kami tak mendapat penyampaian kalau juga terjadi penundaan. Dan baru disini (DPRD, red) kami tahu kalau RDP batal,’’ ungkap Hukum Tua Tanamon Utara Djainudin Katili. (and)