Minut, BeritaManado.com – Brigade Manguni Indonesia (BMI) menghadapi tantangan baru tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 tahun ini.
Masalah internal menyeruak jelang kegiatan Apel Adat Wangko yang digelar 9 Maret lalu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Tonaas (DPT) BMI Lendy Wangke memprotes keterlibatan Novie Kolinug yang dianggap sudah bukan bagian dari BMI.
Kepada BeritaManado.com, Tonaas Wangko Lendy Wangke menegaskan bahwa Novie Kolinug bukan lagi Sekretaris Jendral (Sekjen) dan sudah diganti Deany Keintjem yang sebelumnya menjabat wakil sekjen.
Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan BMI nomor: SK-03/DPT-BMI/X/2018 tentang pergantian Sekretaris Jendral BMI yang ditetapkan di Manado 27 Oktober 2018, bertandatangan DPT BMI Lendy Wangke.
“Jadi, kenapa orang di luar struktur BMI yang terkesan ingin melaksanakan apel adat?” kritik Wangke.
Tidak sampai disitu, Wangke selaku ketua umum, lalu melayangkan surat keputusan terkait kegiatan Apel Adat Wangko.
DPT BMI menerbitkan SK nomor: 02/SKP.DPT-BMI/III/2019 tentang penilaian atas Surat Keputusan Penunjukan nomor: 01/SKP.DPT-BMI/II/2019 tentang tentang pelaksanaan HUT ke-17 BMI, dinilai tidak berjalan sesuai keabsahan organisasi dikarenakan panitia pelaksana diintervensi pelaksanaannya oleh kelompok yang mengatasnamakan pengurus DPT BMI, adanya baliho sebagai pengurus DPT BMI yang sebenarnya bukan pengurus DPT BMI, menggunakan publik figure di dalam baliho tersebut, membuat image pada masyarakat bahwa merekalah pengurus DPT BMI, membuat seremoni diintervensi bukan oleh DPT BMI.
Dengan demikian, DPT BMI menilai pelaksanaan peringatan HUT ke-17 BMI sudah disusupi orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang dapat menjatuhkan citra BMI kedepan.
“Demi nama baik organisasi, maka Surat Keputusan Penunjukan nomor: 01/SKP.DPT-BMI/II/2019 tentang pelaksanaan HUT ke-17 BMI yang memberikan penunjukan kepada Tonaas Rocky Ronoko selaku DPD Kota Manado BMI untuk melaksanakan perayaan HUT, dibatalkan,” tegas Wangke.
Disisi lain, Tonaas DPD Minut Roland Maringka mendukung keputusan Tonaas Wangko Lendy Wangke.
“Acara yang mengatasnamakan BMI harus seizin Tonaas Wangko Lendy Wangke. Di luar itu dianggap tidak sah. Karena Tonaas Wangko terpilih lewat Musyawarah Wangko luar biasa di hotel Lagoon, sekaligus formatur tunggal. Kami menganggap HUT BMI di Tomohon yang sah,” tambah Maringka.
(Finda Muhtar)