Bitung, BeritaManado.com – Jajaran Polres Bitung kembali melanjutkan penyaluran program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Rabu (13/10/2021).
Penyuluran itu sudah masuk dalam tahap keempat yang disalurkan di Aspol Pinokalan dan Wasdal dipimpin Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH.
Penyaluran BTPKLW ini mengacu ke Surat Penetapan Penerima Nomor: 04/X/BTPKLW/647245 tanggal 11 Oktober 2021 dengan jumlah penerima 300 orang dan masing-masing menerima uang tinai sebesar Rp 1.200.000.
Menurut Kapolres, sampai tahap keempat penyaluran, dari 300 orang yang menjadi penerima, sudah 293 orang yang berhasil disalurkan dan tersisa tujuh orang belum.
“Program BTPKLW ini merupakan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan menyasar para pedagang kaki lima dan warung di wilayah hukum Polres Bitung,” kata Alam.
Mekanisme penyaluran program itu, kata Alam, warga penerima bantuan wajib mematuhi prokes COVID-19 dengan melaksanakan 5M, verifikasi undangan dan KTP warga penerima bantuan oleh petugas/verifikator, input data dan pembuatan berita acara serta kwitansi oleh operator, pembayaran/penyerahan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.1.200.000 serta pendokumentasian/foto setiap warga penerima bantuan.
“Harapannya, semoga program ini bisa membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19, utamanya para pedagang kaki lima dan pemilik warung,” katanya.
(abinenobm)