Ratahan – Demi mencegah penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapid Test Massal di lingkungannya.
Terpantau pada Senin (27/7/2020), Pemkab Mitra memulai Rapid Test bagi pegawai yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) yang berjumlah 37 orang.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dalam Rapid Test tersebut dua Aparatur Sipil Negara (ASN) hasilnya reaktif dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil Rapid Test di Setdakab Mitra dua pegawai di antaranya reaktif. Namun hasil ini bukan berarti sudah positif COVID-19, makanya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Gloria Wuwungan.
Adapun menurutnya, kedua ASN akan diambil sampel Swab Tenggorok di salah satu rumah sakit rujukan.
“Kemungkinan besok kita lakukan pemeriksaan Swab Tenggorok. Kami berharap hasilnya negatif,” ujar Gloria Wuwungan.
Di lain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr.Helny Ratuliu mengatakan bahwa Rapid Test untuk jajaran Pemkab Mitra masih akan berlanjut.
“Kami juga akan melakukan Rapid Test di SKPD yang berhubungan dengan pelayanan publik. Ini sebagai tindakan antisipasi penyebaran COVID-19,” tandas Helny Ratuliu.
Namun untuk Rapid Test di SKPD tersebut, seperti Disdukcapil, BKD, PMD, Dishub, dan lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat masih akan menunggu petunjuk pimpinan.
“Jadi untuk jadwalnya kapan dilakukan Rapid Test di SKPD tersebut, kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)