Berita Utama

Rapat PPID, Sekda Lynda Watania Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Rapat PPID, Sekda Lynda Watania Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Lynda Watania saat memimpin rapat PPID

Tondano, BeritaManado.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania, Senin (29/1/2024), membuka secara resmi Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di ruang kerjanya.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menyebutkan bahwa pelaksanaan rapat tersebut sangat penting, mengingat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan komunikasi dan informasi, dirasa perlu untuk menggelar pertemuan seperti ini.

“Tugas ini sesuai dengan landasan hukum yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Demikian juga hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 226 Tahun 2020 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik serta Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Pembantu (PPIDP) Kabupaten Minahasa,” ungkap Sekda Watania.

Hal tersebut bertujuan agar setiap OPD dapat melakukan koordinasi kerja terkait penerapan pengelolaan pelayanan informasi dengan mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Minahasa.

“Pemkab Minahasa juga menjamin keterbukaan informasi publik. Masyarakat juga bisa mengakses informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Sekda Lynda Watania didampingi Asisten II Wenny Talumewo, Kadis Kominfo Maya Kainde, Kabid IKP Ricky Taniowas dan Kabid TIK Sevdy Tumengkol.

Turut hadir dalam rapat PPID tersebut, Para Sekdis, Sekban, Para Kabag, Sekcam serta perwakilan dari Organisasi Wartawan Biro Minahasa dan LSM.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara