Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Cek Kehadiran Instansi Vertikal dan BUMD

Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Cek Kehadiran Instansi Vertikal dan BUMD
Gubernur Yulius Selvanus saat menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD tahun anggaran 2026, serta perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Manado, BeritaManado.com — Gubernur Yulius Selvanus melakukan evaluasi kehadiran Instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pengecekan kehadiran instansi vertikal dan BUMD tersebut dilakukan Gubernur Yulius Selvanus pada rapat paripurna tentang penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD tahun anggaran 2026, serta perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Saya lihat kehadiran instansi vertikal sudah berkurang. Pak Sekwan ini kiranya dapat diperhatikan lagi,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus Senin, (24/11/2025) pada rapat paripurna DPRD.

Tak hanya kehadiran instansi vertikal, Gubernur juga melakukan pengecekan terhadap kehadiran BUMD pada rapat paripurna berkaitan dengan perubahan terhadap Rancangan peraturan daerah PT Sulut hebat menjadi PT Pembangunan Sulut Maju.

“Di mana ini BUMD, ada ya?,” ucap Gubernur Yulius Selvanus dari podium pimpinan.

Pengecekan yang dilakukan Gubernur Yulius Selvanus tersebut dilakukan agar instansi-instansi vertikal serta BUMD yang menjadi bagian dari suksesnya pembangunan, untuk dapat benar-benar mengikuti berbagai proses untuk membangun daerah Sulawesi Utara yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara