Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Penyerahan dokumen peraturan daerah oleh ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen kepada Gubernur Olly Dondokambey

Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban APBD tahun 2022 menjadi Peraturan daerah (Perda).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Penanda tanganan kesepakatan bersama oleh ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen

Penetapan Ranperda yang selanjutnya menjadi Perda di tandai dengan penanda tanganan kesepakatan bersama antara Gubernur, wakil Gubernur dan para pimpinan DPRD Provinsi Sulut.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Foto bersama Gubernur, wakil gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Sulut usai penyerahan dokumen peraturan daerah

Selanjutnya dilakukan serah terima dokumen Peraturan daerah oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur Sulut.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen saat memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut

Penetapan Perda tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang di pimpin oleh ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut

Rapat paripurna DPRD dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey dan wakil gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Sekretaris DPRD Sandra Moniaga saat membacakan surat masuk pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut

Rapat paripurna DPRD di dahului dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sandra Moniaga.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Juru bicara Badan anggaran DPRD Sulut Vonny Paat saat membacakan pendapat akhir fraksi

Sebelum ditetapkannya Ranperda menjadi Perda, rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang dibacakan oleh juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Sulut Vonny Paat di mana lima fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk di tetapkan sebagai Perda.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menyampaikan penjelasan KUA dan PPAS tahun 2024

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut atas KUA dan PPAS tahun 2024 yang terkonsentrasi pada program-program kesejahteraan rakyat.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Tetapkan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2022
Anggota DPRD dan para pejabat yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Sulut

Rapat paripurna dihadiri oleh lebih dari setengah anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah Provinsi Sulut serta para kepala SKPD Provinsi Sulut.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara