TOMOHON, beritamanado.com – Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Kota Tomohon pada PT Bank Sulut Go hingga saat ini belum tuntas. Hal tersebut diakui Ketua Pansus Djemmy Sundah SE.
Kepada beritamanado.com, politisi Partai Golkar ini menyebutkan bahwa belum tuntasnya ranperda ini dikarenakan masih ada hal yang mengganjal. “Ya, memang belum tuntas karena memang masih ada yang harus dipenuhi yakni harus ada Tim Penilai Investasi Daerah atau TPID. Tinggal itu, sementara yang lain sudah,” pungkasnya, Jumat (14/06/2019) siang tadi.
Seperti diketahui, pada awal 2018 lalu, DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Tomohon pada PT Bank Sulut Go.
Dalam Paripurna tersebut, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyampaikan terima kasih serta memberi apresiasi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda yang telah diajukan oleh Pemkot Tomohon.
“Kami sebagai pihak Eksekutif sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap Ranperda yang dimaksud, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum Fraksi. Lewat pemandangan umum Fraksi tadi, berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja Eksekutif,” jelasnya.
(ReckyPelealu)