Manado – Tim Resmob Polda Sulut dipimpin AKP Sugeng berhasil menangkap seorang pelaku perampokan di swalayan Alfamart dan Indomaret yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Manado.
Sebagaimana rilis yang diterima BeritaManado.com (13/2/2019), pelakunya adalah seorang lelaki berinisial RL (30), ditangkap di Desa Dodepo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolmong Selatan. Ditangan pelaku polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Blade.
Awal pengejaran terjadi karena polisi mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian disertai dengan pengancaman di sejumlah swalayan Alfamart di Kota Manado.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Polisi akhirnya memburu pelaku dan berhasil mengetahui persembunyian pelaku tepatnya di Desa Dodepo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolmong Selatan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Manado, pencurian dalam rumah warga dan pencurian di sejumlah apotik.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan penangkapan pelaku perampokan.
“Pelakunya sudah diserahkan ke Polsek Malalayang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.
(***/PaulMoningka)