MANADO – DPRD Sulut akan melakukan investigasi terkait sejumlah kejanggalan selama penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).”Sudah banyak laporan warga terkait penerimaan CPNS di Boltim dianggap bermasalah, karena sempat dilakukan seleksi tertulis dua kali pada waktu berbeda,” kata anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani, di Manado, Jumat (24/6).
Apalagi pelaksanaan seleksi tertulis kedua kalinya dilakukan Pemkab Boltim pada Mei 2011, dinilai janggal karena tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pemprov Sulut.
Padahal pihak Pemkab sendiri sudah melakukan kegiatan yang sama atau seleksi pada Desember 2010, sehingga perlu ada peninjauan lebih lanjut dari lembaga wakil rakyat itu. Menurut Rhamdani, ada 20 CPNS dinyatakan lulus pada seleksi kedua, padahal tidak terdaftar pada seleksi pertama.
DPRD Sulut juga akan memanggil Badan Kepegawaian Provinsi Sulut, Kabupaten Boltim serta dari pemerintah pusat, untuk mendengarkan langsung duduk persoalan sehingga harus dilakukan seleksi CPNS untuk kedua kalinya.(abm)
