Manado – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara Andi Kangkung Lolongau menegaskan bila daerah ingin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sendiri, maka Kepala SKPD harus mempunyai komitmen yang sama dengan kepala daerah, dengan kata lain Kepala SKPD harus “bersih”.
Penegasan ini disampaikan Andi saat jumpa pers dengan para wartawan diruang kerjanya Rabu (20/11). Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan telah memberikan hasil terkait keuangan daerah, sayangnya dari pemeriksaan tahun 2013 hanya dua pemerintah daerah yang telah mendapat opini WTP yaitu Pemprov Sulut sendiri dan Kota Bitung.
“Terkait dengan kualitas pemeriksaan dan opini WTP, Senin tanggal 18 yang lalu ada rapat koordinasi pengawasan, dalam rapat itu BPK meminta ada empat hal, yang utama adalah komitmen dari kepala daerah sampai bawahan, sampai kepada kepala SKPD, karena (Kepala SKPD) sebagai penguasa pengelolah keuangan karena dia lebih tahu saldo-saldo realisasi keuangan,” jelas Andi.
Diapun memberikan contoh terkait pembelian meja secara rinci SKPD yang lebih tahu sedangkan pimpinan daerahnya hanya mengkonsolidasi, karena dia tidak tahu secara rinci, terangnya.
“Setelah ada komitmen, identifikasi apa permasalahannya sehingga BPK memberikan opini seperti itu. Jadi harus ada pejabat yang ditunjuk menyelesaikan masalah itu,” katanya.
Untuk itu dia berharap, ada komitmen dari SKPD untuk menunjang daerahnya meraih opini WTP dari BPK. (Rizath Polii)