
Manado — Prestasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima kali berturut-turut mendapat pujian dari anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit.
Dengan prestasi yang diraih, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini ini berharap, Pemprov Sulut bisa memberikan pembinaan kepada daerah atau kabupaten/kota yang ada di Sulut agar bisa meraih predikat serupa.
“Khusus daerah pemilihan saya di Bolaang Mongondow Raya (BMR) ada satu daerah/kabupaten yang mendapat opini disclaimer. Saya sangat berharap ada pembinaan khusus dari Pemprov Sulut agar kedepan prestasi-preatasi seperti ini bisa diiukti oleh kabupaten/kota sehingga Pemprov dan Pemkab/Pemkot lebih sempurna dalam memperoleh opini WTP kedepan,” ungkap Raski Mokodompit di sela-sela Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut TA 2018 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulut TA 2018 sekaligus jawaban dan tanggapan Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi-fraksi, Selasa (2/7/2019) tadi.
Dilanjutkan Raski Mokodompit, terkait teknis pembinaan khusus diserahkan kepada Pemprov Sulut.
“Sulut punya Gubernur dan Wagub yang hebat, ditopang oleh Sekprov yang luar biasa. Pasti lebih paham terkait teknis pembinaannya. Sedangkan untuk kabupaten/kota jangan malu untuk belajar kepada pemprov, koordinasi dan komunikasi itu sangat penting untuk mensinerjikan pembangunan di Sulut,” ungkap Raski Mokodompit seraya mengaku sebagai Wakil Rakyat asal BMR merasa punya tanggung jawab bersama minimal untuk mengingatkan kabupaten/kota yang ada di dapilnya walaupun tidak diminta.
Seperti diketahui, Mei lalu, BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Dari 15 kabupaten/kota di Sulut, 14 di antaranya berhasil meraih opini terbaik yakni WTP. Sedangkan untuk LKPD Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP) alias disclaimer.
(Anggawirya)
