
BITUNG—Impian masyarakat Kota Bitung dan Manado untuk memiliki jalan tol sedikit menemui titik terang. Pasalnya menurut Kadis PU Provinsi, JE Kenap, Kementrian PU telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan tol Manado-Bitung.
“Kementrian PU telah menyetujui untuk membantu pembangunan jalan tol Manado-Bitung dengan mengalokasikan anggaran dalam APBN sebesar Rp 723 miliar,” kata Kenap.
Menurut Kenap, anggaran pembangunan tol tersebut mencapai Rp3 triliun untuk membiayai konstruksi Rp 1,8 triliun dan konstruksi 40 persen ditanggung Kementerian PU atau Rp 723 milliar sedangkan sisa lain oleh investor. “Kita berharap pada September 2011 para konsultan telah selesai melaksanakan pengukuran agar Pemerintah Provinsi, kota Manado, kabupaten Minahasa Utara dan kota Bitung segera mengadakan pembebasan lahan,” katanya.
Lebih lanjut Kenap mengatakan, untuk pembangunan yang ada di wilayah kota Bitung, pihaknya akan memprioritaskan jalan SH Sarundajang dan jalan empat enam pada tahun 2011 ini, demikian pula dengan jalan nasional. (en)

torang tunggu jo kapan ini proyek mulai deng terealisasi.
Harus di analisa juga dampak terhadap pemakaian lahan, semoga joh tanah-tanah yang di ambil bukan tanah/lahan produktif: kelapa, sawah dan lain-lain…. Karena di mana-mana namanya pembuatan jalan tol, itu pemakaian lahan sangat boros… tapi dari segi transportasi dan kepadatan kendaraan ruas Manado Bitung memang so musti ada jalan alternative/jalan tol/sarana transportasi lainnya… so talalu padat. Salam pembangunan…..
Wah…..salut atas gebrakan SHS menjakinkan Pusat pentingnya bangun ja;lan Tol Manado Bitung…..Government Does The First….PrivatesDo the rest. Pemerintah sudah melakukan langkah awal yang signifikan, investor swasta (dalam atau luar negeri) yang melakukan langkah selanjutnya dan penyelesaiannya. Psti “privavate investor” tidak mau rugi dan akan melakukan “feasibilioty study” dan “cost bvenefit analysis” untuk pertimbangannya….Tinggal skarang, saran saya kepada Pemerintah (baik Regional maupun Sentral), jangan sepenuhnya langsung percaya terhadap hitung hitungannya “calaon investor swasta”. Perlu ada “second opinion” dari analisa yang dilakukan pemerintah (kerjasama dengan Universitas atau Lembaga Profesional lainnya yang punya reputasi). Penting, supaya pada keputusan akhir penetapan ‘biaya” para pengguna jalan, tidak semata mata didasarkan pada “analisa finansial” si investor swasta tapi harus pada analisa ekonomi dan sosial dan lingkungan….Maju Trus SHS dan Pemprove Sulut….sya;lom. Jadikan impian adanya jjalan Tol menjadi kenyataan. mari semua berpikir positif. Lucky Sondakh.
Pusat so iyo, tapi masalahnya itu Pemprov deng dorang pe rekan2 sebenarnya blum siap apalagi secara keuangan. Coba moh lia apa itu SHS pe komentar2 soal ini.