Berita Utama

Pusat Kabulkan Permintaan Olly Dondokambey, Tarif Efektif PPN Produk Pertanian Turun Jadi 1%

Permintaan ini diajukan setelah beberapa waktu lalu, Pemprov Sulut menerima kedatangan sejumlah masyarakat petani cengkih, kelapa dan petani yang tergabung dalam forum asosiasi petani kelapa dan komoditas pertanian Sulut.

Dalam pertemuan ini, para petani menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pemerintah yang berkaitan dengan pengenaan PPN terhadap komoditas hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan yang dapat menyusahkan petani.

“Pengenaan PPN hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan tersebut karena adanya Keputusan Mahkamah Agung dan Surat Edaran Dirjen Pajak pada dasarnya tidak membantu petani malah membuat kelesuan ekonomi kerakyatan petani di Sulut,” kata Olly.

Lanjutnya, Pemprov Sulut sangat memahami keluhan para petani tersebut karena sebagian besar hasil komoditas pertanian Sulut berasal dari masyarakat petani yang mengolah lahan pertanian milik sendiri (bukan lahan milik perkebunan besar).

Di samping itu sebagian besar petani sangat menggantungkan kehidupannya pada komoditas pertanian dan perkebunan di daerah.

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara