Di Minsel, Pupuk Urea yang dijual diatas HET
AMURANG–Meski Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, lebih khusus Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel berharap supaya stok pupuk tetap ada. Bahkan, untuk agen maupun penjual pupuk di Minsel dapat menerapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 1.800 perkilogram, atau Rp 90.000/ 50 Kg.
Tetai, sepertinya harapan instansi diatas tidak berjalan dengan baik. Pasalnya, baik agen maupun kios penjual pupuk lebih khusus pupuk Urea mulai menerapkan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Contohnya seperti yang terjadi disejumlah agen dan kios yang ada di Kecamatan Modoinding.
Dimana mereka mulai menjual pupuk Urea dengan harga diatas HET. Dan itu mulai tidak mampu dijangkau oleh petani. Bayangkan saja untuk 50 Kg pupuk Urea dijual dengan harga Rp 125.000. Dan itu sangat memberatkan petani Minsel secara khusus Modoinding.
Demikian disampaikan anggota DPRD dapil Modoinding Jones Kaseger, SE. Menurut Kaseger, Dinas Pertanian dan Peternakan harus turun ke setiap agen dan kios yang menjual pupuk. Serta melihat secara langsung harga yang dijual mereka. ‘’Apakah penjualan pupuk Urea tidak perlu mengacu HET. Karena seperti itulah yang kini diterapkan pedagang yang ada di Kecamatan Modoinding,’’ ujar Kaseger. Sementara Kadis Pertanian dan Peternakan Minsel Ir Decky Keintjem saat dikonfirmasi mengatakan. ‘’Pihaknya akan melakukan pengecekan mengenai hal ini. Karena yang menjadi keluhan warga tersebut baru kami dengar. Meski demikian, seharusnya agen maupun kios yang menjual pupuk Urea harus mengacu HET yang ditetapkan. Dan untuk pupuk Urea harganya Rp 1.800/kg. Jika 50 Kg, paling tidak hanya mencapai Rp 90.000,’’ kata Keintjem.
Menurutnya, jika ada yang menerapkan harga seperti diatas. Intansi teknis pasti akan menindakinya. ”Setiap penjualan pupuk harus sesuai dengan HET yang berlaku,”ungkapnya. (and)

