
Manado – Terbukti 3 orang oknum PNS yang bertugas di jembatan timbang dan perhubungan darat tertangkap tangan oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sulut melakukan pungli dilapangan.
Ketiga orang oknum PNS tersebut saat ini telah ditarik kembali ke Kantor Dishub Sulut, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dishubkominfo Sulut Joy Oroh saat melakukan pertemuan bersama Wagub Drs Steven Kandouw terkait masalah pemberantasan pungli yang dilaksanakan Senin (24/10/2016) bertempat di ruang rapat Wagub Sulut.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw sendiri merespon positif langkah yang dilakukan oleh pihak Dishubkominfo Provinsi Sulut tersebut.
Mengingat pemberantasan pungutan liar (Pungli) terhadap pelayanan publik yang diinstrusikan langsung oleh Presiden Joko Widodo terus direspon oleh pemerintah Provinsi Sulut.
“Pemberantasan pungli tidak memandang siapapun. Hal itu menjadi tamparan keras bagi semua pihak yang berhubungan dengan pelayanan publik,” tegas Steven Kandouw.
Terkait ditemukannya oknum PNS yang melakukan pungli dilapangan, dia juga mengingatkan kepada Dishubkominfo dan semua jajaran Pemprov Sulut yang terkait pelayanan publik untuk berbenah diri dengan memberlakukan aturan internal terkait pemberantasan pungli jika masih ditemukan ada oknum PNS yang melakukan pungli langsung di tindak sesuai ketentuan yang berlaku. (***/Rizath Polii)
