Bitung – Puluhan perusahaan di Kota Bitung masuk dalam daftar pengusulan uji kepetahun ke Kanwil Pajak. Pasalnya, kuat dugaan puluhan perusahaan tersebut melaporkan pembayaran pajak tidak sesuai dengan ketentuan dan sumber-sumber yang dilaporkan ke Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Bitung.
“Ada sekitar 10 perusahaan yang sementara kami usulkan ke Kanwil Pajak untuk diuji kepatuhan karena ada sejumlah kejanggalan yang kami dapati dalam penyetoran pajaknya,” kata Kepala KPP Kota Bitung, Denny Makisanti, Senin (3/2/2014).
Menurut Makisanti, ke-10 perusahaan tersebut akan mereka periksa setelah usulan yang diajukan ke Kanwil Pajak direspon. “Jika surat dari Kanwil Pajak turun tentu kami akan segera melakukan penelusuran aliran pajak yang selama ini disetor ke KPP,” katanya.
Tak hanya 10, namun menurutnya, bisa lebih dari jumlah tersebut mengingat pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah setoran pajak perusahaan. “Pajak merupakan kewajiban yang harus disetor ke kas daerah untuk menunjang pembangunan. Jadi harus dilaporkan sesuai dengan ketentuan tanpa direkayasa,” katanya.(abinenobm)