
Bitung – Puluhan eks karyawan PT Samudra Santosa (SS), Jumat (1/2) mendatang kantor DPRD. Kedatangan karyawan ini terkait masalah pesangon yang dijanjikan Kepala Personalia PT SS, Wempi Mekel terhadap 46 orang eks karyawan yang belum direalisasikan.
Menurut para karyawan, sesuai hasil hearing tanggal 27 November 2012 lalu, mereka sudah bertemu dengan pihak perusahaan yang diwakili Mekel. Dalam pertemuan tersebut, Mekel menjanjikan akan membayarkan pesangon pada tanggal 5 sampai 15 Januari 2013, tetapi kenyataannya belum direaliasikan.
Tak hanya itu, para eks karyawan PT SS ini mengaku ada 200 orang yang datang mengikuti hearing tanggal 27 November 2012 lalu tapi tidak ada dalam daftar yang akan menerima pesangon tersebut. “Kami berharap DPRD membantu dan memperjuangkan apa yang kami alami,” kata para karyawan.
Puluhan eks karyawan PT SS ini diterima anggota DPRD, Arifin Dunggio dan Nelly Worotikan yang berjanji akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.(enk)
