Bitung, Beritamanado.com – Puluhan baliho FPSL 2019 mulai menghiasi Jalan Sam Ratulangi Kota Bitung, Rabu (02/10/2019).
Namun sangat disayangkan baliho-baliho itu dipaku di pohon perindang kendati secara aturan melanggar.
“Itu melanggar dan tidak diperbolehkan. Saya akan sampaikan di rapat panitia FPSL 2019 yang akan digelar nanti,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung, Sadat Manibari.
Sadat juga meminta agar pemasangan baliho FPSL 2019 itu juga dikonfirmasi ke Dinas Perkim apakah sudah diketahui atau belum.
“Coba tanyakan ke Dinas Perkim agar mereka juga tahu,” katanya.
Kepala Dinas Perkim Pemkot Bitung, Hendrik Sakul juga menyatakan jika pemasangan baliho itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Saat ini semua lagi ramai pasang baliho dan kami tidak pernah memberikan petunjuk atau izin menggunakan wadah pohon,” kata Hendrik.
Dirinya mengaku sangat menyangkan pemasangan baliho FPSL 2019 di pohon dengan cara memaku.
“Harusnya dibuatkan rangka seperti tahun kemarin. Kami akan cek siapa yang memasang baliho itu agar segera dibenaho,” katanya.
(abinenobm)