Bitung, BeritaManado.com – Aktivis lingkungan Kota Bitung menilai kebijakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali mengijinkan ekspor pasir laut mengancam ekosistem.
Ekspor pasir laut kembali dibuka dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut oleh Jokowi, 15 Mei 2023.
PP No 26/2023 yang ditandatangani Jokowi mencabut Keputusan Presiden Nomor 33/2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut. Regulasi ini menitikberatkan pada substansi sedimentasi sebagai hal yang dapat dikelola atau dieskspor.
Salah satu aktivis lingkungan Kota Bitung, Alfons Wodi menyatakan sangat menyangkan kebijakan pemerintah kembali mengizinkan ekspor pasir laut.
Alfons menilai, kebijakan itu akan menimbulkan berbagai potensi kerusakan lingkungan hingga mengancam perekonomian terutama bagi nelayan.
Pentolan WALHI Sulut ini memberikan gambaran potensi bahaya dari ekspor pasir laut. Diantaranya, merusak wilayah pemijahan ikan dan nursery ground. Merusak ekosistem mangrove, mengganggu lahan pertambakan.
“Lebih ironinya, ekspor pasir laut ini akan mengubah pola arus laut yang sudah dipahami secara turun menurun oleh masyarakat pesisir dan nelayan,” kata Alfons.
Tidak hanya itu, kerentanan terhadap bencana di perkampungan nelayan dan penurunan pendapatan nelayan.
“Potensi bahaya yang mengintai lainnya biaya operasional melaut makin tinggi dan larangan akses dan melintas di areal penambangan pasir laut serta hilangnya lokasi penangkapan ikan bagi nelayan tertentu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung, Sadat Minabari menyatakan kebijakan pemerintah kembali mengizinkan ekspor pasir laut harus dikontrol dengan sistem perizinan.
Sistem perizinan itu kata Sadat, harus disesuaikan dengan tata ruang laut melalui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang sudah ada.
Jika tidak, penambangan pasir laut yabg tidak terkendali akan menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut.
“Intinya izin penambangan untuk menunjang pembangunan yg berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Sadat.
(abinenobm)