Minut, BeritaManado.com – Sejumlah masalah yang terjadi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat, memberi signal bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Minahasa Utara itu sedang tidak baik-baik saja.
Secara berturut-turut, kepemimpinan Direktur Utama Masye Dondokambey, terus dikritik, baik masalah regulasi Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda), masalah keuangan, penetapan retribusi, keberadaan jumlah kerja, kelayakan tenaga kerja, dan lainnya.
Menanggapi masalah pelik ini, Ketua Fraksi Golkar di DPRD Minut Edwin Nelwan mengatakan, perlu dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk memeriksa PUD Klabat secara komprehensif.
“Intinya kami melihat ada banyak permasalahan yang di PUD Klabat baik masalah regulasi, maupun keberadaan PUD Klabat di dalamnya menyangkut pendapatan hibah dan lainnya,” ujar Edwin, kepada BeritaManado.com, Sabtu (23/10/2022).
Lanjut Edwin, pembahasan terkait PUD Klabat tidak cukup hanya dengan duduk rapat dengar pendapat.
Olehnya, sejumlah fraksi di DPRD Minut seperti Golkar dan NasDem menyepakati untuk dibuat pansus pemeriksaan terhadap PUD Klabat.
“Nominal (retribusi) yang diberikan kepada masyarakat itu harus ada studi komparasi kelayakan. Keberadaan PUD Klabat secara komprehensif menyangkut hibah, keberadaan jumlah kerja, kelayakan tenaga kerja. Jangan sampai usaha beban kerja tidak cocok tidak rasional. Keberadaan PUD Klabat ini harus melewati pansus sehingga lebih intens dan fokus secara kelembagaan,” ujar Ketua DPD II Golkar Minut.
Edwin kembali menegaskan, masalah PUD Klabat tidak dapat dilihat sebelah mata.
“Jangan dilihat sebela mata, jangan biarkan berlarut-larut. Jangan tunggu nanti ada masalah baru, jangan tunggu nanti ada korban baru diseriusi,” tegas Edwin lagi.
(Finda Muhtar)