STEVENSON KOLOAY.
Airmadidi-Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2014 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) senilai Rp260-an juta yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera ditindaklanjuti.
Kepada wartawan, Kepala Dinas PU Minut Stevenson Koloay menegaskan, TGR di dinasnya sudah hampir tuntas dikembalikan oleh pihak ketiga.
“Untuk TGR pada pembangunan jalan sebesar Rp230-an juta sudah dikembalikan. Tinggal Rp30-an juta dari proyek sanitasi dan air bersih yang dalam waktu dekat akan diselesaikan,” kata Koloay.(Finda Muhtar)
STEVENSON KOLOAY.
Airmadidi-Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2014 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) senilai Rp260-an juta yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera ditindaklanjuti.
Kepada wartawan, Kepala Dinas PU Minut Stevenson Koloay menegaskan, TGR di dinasnya sudah hampir tuntas dikembalikan oleh pihak ketiga.
“Untuk TGR pada pembangunan jalan sebesar Rp230-an juta sudah dikembalikan. Tinggal Rp30-an juta dari proyek sanitasi dan air bersih yang dalam waktu dekat akan diselesaikan,” kata Koloay.(Finda Muhtar)