RATAHAN – Pasca penambangan di Mesel Ratatotok, PT Newmont Minahasa Raya (NMR) terus mendapat sorotan berbagai kalangan. Bahkan, meski telah melakukan reboisasi dan penghijauan, namun pengamat lingkungan tetap menekankan bahwa PT NMR harus bertanggungjawab, jika dikemudian hari dampak lingkungan berimbas ke masyarakat sekitar, bahkan Sulut.
Menurut Ferol Warouw ST, Pengamat Lingkungan Sulut, yang lagi menyelesaikan desertasi doktor di Universitas Indonesia (UI), PT NMR tidak bisa serta merta meninggalkan perbaikan lingkungan di eks pertambangan di Mesel, Ratatotok, Minahasa Tenggara.
”PT NMR harus tetap bertanggungjawab jika dikemudian hari ada warga sekitar Mesel yang terkena penyakit, atau lainnya dan diketahui merupakan dampak tailing pembuangan PT NMR sewaktu aktif melakukan penambangan,” ujar Ferol kepada beritamanado. (abm)
