Politik dan Pemerintahan

PT Celebes Mina Pratama PHK 200 Karyawan

BITUNG – Perusahaan Ikan Kayu PT Celebes Mina Pratama yang bergerak di bidang ikan kayu di Kota Bitung, kabarnya per 1 April lalu telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 200-an karyawan yang bekerja di perusahaan ikan kayu tersebut.

Informasi yang diperoleh beritamanado.com, Senin (16/4), PHK ini terjadi karena terjadi konflik antara pemilik perusahaan berkebangsaan Jepang yang mempunyai saham 95 persen terhadap perusahaan tersebut, dengan pengusaha asal Sulut yang hanya mempunyai saham 5 persen di perusahaan tersebut.

Menariknya. Dihentikannya proses pengolahan ikan kayu ini. Karena terjadi perselisihan antara pengusaha Jepang, dengan pengusaha asal Sulut. Kabarnya sempat dilakukan pertemuan antara kedua pihak di Singapura dengan ikut dihadiri Wali Kota Bitung, Hanny Sondakh. Hanya saja, pertemuan itu tidak ada titik sepakat antara kedua pengusaha ini.

Kerugiannya produksi ikan yang masuk ke Jepang bisa saja dipersulit. Hal ini karena kabarnya perselisihan disebabkan pengusaha asal Sulut ini ingkar janji, dan tidak lagi komit dengan kesepakatan. Hal ini juga sudah diketahui Dinas Tenaga Kerja Bitung, termasuk soal PHK sejumlah karyawan tersebut.(niel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara