Olahraga

PSSI Kans Terima Sanksi Berat FIFA Usai Gagal Gelar Piala Dunia U20

PSSI Kans Terima Sanksi Berat FIFA Usai Gagal Gelar Piala Dunia U20
Relawan membawa logo FIFA menjelang pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2022 Qatar antara Argentina vs Australia di Stadion Ahmad Bin Ali di Al-Rayyan, barat Doha pada 3 Desember 2022. (Kirill KUDRYAVTSEV / AFP).

Beritamanado.com – FIFA secara resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023).

PSSI pun kans menerima sanksi berat dari FIFA usai peristiwa tersebut.

Isyarat itu diberikan FIFA usai mengumumkan pencabutan status tuan rumah Indonesia.

Mirisnya lagi, penolakan akan Israel tersebut juga dikhawatirkan berbuntut pada melemahnya kepercayaan dunia akan Indonesia terkait gelaran iven olahraga dunia lainnya.

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, berikut beberapa sanksi yang mungkin diterima PSSI.

  1. PSSI Dibekukan FIFA

Sanksi pembekuan adalah hukuman terberat yang mungkin diterima Indonesia.

Seperti yang dikatakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, ini karena PSSI dan sepak bola Indonesia dianggap gagal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023.

Parahnya lagi, menurut dia, akibat hukuman ini bakal merembet pada berbagai sektor.

  1. Tidak Bisa Berpartisipasi di Agenda FIFA

Otomatis jika PSSI dibekukan maka Indonesia akan terkucilkan dan tak bisa mengikuti kalender FIFA.

Timnas Indonesia di berbagai kelompok usia juga akan dipaksa puasa dari keterlibatan akan turnamen resmi taraf internasional.

Alhasil, hal ini juga akan sangat berdampak pada regenerasi pemain atau pemain muda.

  1. Sulit Jadi Tuan Rumah di Masa Depan

Usai kejadian ini, Indonesia pun dinilai harus melupakan asa untuk bisa kembali dipilih oleh FIFA menjadi tuan rumah ajang lainnya.

Bahkan, ini bisa merembet kepada kepercayaan federasi olahraga dunia yang lain hingga kans tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga, termasuk Olimpiade.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara