Kantor Lurah Sumompo terbengkalai
Manado – Pembangunan infrastruktur fasilitas publik di Kota Manado terbukti pilih kasih. Buktinya, pemerintah Kota Manado terkesan cuek dengan kondisi infrastruktur di Manado bagian utara.
Hal ini terlihat dengan adanya proyek pembangunan kantor Lurah Sumompo yang berlokasi di Kelurahan Sumompo lingkungan 2 yang tidak selesai dan sejumlah jalan rusak tanpa perhatian pemerintah.
Papan Proyek
“Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Manado, Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Kota Manado menilai bahwa Vicky Lumentut gagal membangun Kota Manado. Jargon Lumentut saat Pilwako lalu ternyata tak terbukti,” tegas Jimmy Tindi, ketua Gerak.
Kondisi jalan di Kelurahan Sumompo, lingkungan 1 sangat memiriskan
Selain itu, dirinya menilai, proyek pembangunan kantor Lurah Sumompo senilai 287.790.000 rupiah tersebut, selain tidak tuntas,berdasarkan waktu pelaksanaan proyek tertanggal 18 September 2014 lalu, diduga syarat pelanggaran hukum dan tanpa pengawasan pemerintah.
“Gerak mendesak aparat penegak hukum segera melakukan langkah penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat, karena hal ini sudah terpampang jelas di mata kita,” ungkapnya.
Tindi menambahkan, Pemkot Manado terkesan membiarkan pengerjaan proyek pembangunan fasilitas umum itu.
“Amburadulnya penataan fasilitas umum menjadi ukuran atas kegagalan Wali Kota. Selokan yang di bangun tak sesuai peruntukannya. Bahkan pembangunan jalan hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran saja. Melihat dari waktu pengerjaan yang sudah habis, tak ada alasan bagi pihak kontraktor harus mengajukan adendum,” pungkasnya. (redaksi)
Kantor Lurah Sumompo terbengkalai
Manado – Pembangunan infrastruktur fasilitas publik di Kota Manado terbukti pilih kasih. Buktinya, pemerintah Kota Manado terkesan cuek dengan kondisi infrastruktur di Manado bagian utara.
Hal ini terlihat dengan adanya proyek pembangunan kantor Lurah Sumompo yang berlokasi di Kelurahan Sumompo lingkungan 2 yang tidak selesai dan sejumlah jalan rusak tanpa perhatian pemerintah.
Papan Proyek
“Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Manado, Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Kota Manado menilai bahwa Vicky Lumentut gagal membangun Kota Manado. Jargon Lumentut saat Pilwako lalu ternyata tak terbukti,” tegas Jimmy Tindi, ketua Gerak.
Kondisi jalan di Kelurahan Sumompo, lingkungan 1 sangat memiriskan
Selain itu, dirinya menilai, proyek pembangunan kantor Lurah Sumompo senilai 287.790.000 rupiah tersebut, selain tidak tuntas,berdasarkan waktu pelaksanaan proyek tertanggal 18 September 2014 lalu, diduga syarat pelanggaran hukum dan tanpa pengawasan pemerintah.
“Gerak mendesak aparat penegak hukum segera melakukan langkah penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat, karena hal ini sudah terpampang jelas di mata kita,” ungkapnya.
Tindi menambahkan, Pemkot Manado terkesan membiarkan pengerjaan proyek pembangunan fasilitas umum itu.
“Amburadulnya penataan fasilitas umum menjadi ukuran atas kegagalan Wali Kota. Selokan yang di bangun tak sesuai peruntukannya. Bahkan pembangunan jalan hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran saja. Melihat dari waktu pengerjaan yang sudah habis, tak ada alasan bagi pihak kontraktor harus mengajukan adendum,” pungkasnya. (redaksi)