Lampu Solar Cell proyek APBD 2014 yang terpasang di ruas jalan AA Maramis
Manado – Belum selesai dengan persoalan di tahun 2014 lalu, yakni tidak berfungsinya puluhan lampu jalan dengan menggunakan tenaga surya (Solar Cell) karena diduga tidak sesuai spek atau komponen yang dipakai tidak berkualitas baik, kini pemerintah dipusingkan dengan persoalan yang sama.
Personil DPRD Kota Manado, Nurrasyid Abdul Rahman menuding, persoalan yang ditimbulkan oleh proyek pengadaan lampu Solar Cell yang berada di setiap kelurahan terindikasi kasus korupsi.
“Banyak keluhan yang sudah kami terima. Baru terpasang, tidak menyala. Dari speknya juga tidak memenuhi standar yang harusnya 40 watt tapi yang terpasang sekarang ini hanya 15-20 watt. Ini korupsi namanya,” tegas Nurrasyid.
Sementara itu, ketua Komisi C DPRD Manado, Lily Binti berpendapat yang sama. Dikatakannya, kecurigaan ini makin diperkuat oleh banyaknya laporan dari masyarakat dan Kepala Lingkungan yang ternyata terjadi permainan anggaran pembelian Solar Cell yang harusnya menjadi wewenang Pala sebagi penanggungjawab Program Berbasis Lingkungan (PBL).
“Dari sejumlah laporan yang kami terima, memang proyek Solar Cell ini menimbulkan banyak persoalan. Ada beberapa Pala sudah mengaku kepada kami beberapa hal, sehingga kami sendiri mengambil kesimpulan, telah terjadi tindakan kriminal dalam proyek ini. Sebaiknya aparat hukum sudah bisa turun tangan untuk mengusut permainan anggaran proyek Solar Cell ini,” ungkap Binti. (leriandokambey)
Lampu Solar Cell proyek APBD 2014 yang terpasang di ruas jalan AA Maramis
Manado – Belum selesai dengan persoalan di tahun 2014 lalu, yakni tidak berfungsinya puluhan lampu jalan dengan menggunakan tenaga surya (Solar Cell) karena diduga tidak sesuai spek atau komponen yang dipakai tidak berkualitas baik, kini pemerintah dipusingkan dengan persoalan yang sama.
Personil DPRD Kota Manado, Nurrasyid Abdul Rahman menuding, persoalan yang ditimbulkan oleh proyek pengadaan lampu Solar Cell yang berada di setiap kelurahan terindikasi kasus korupsi.
“Banyak keluhan yang sudah kami terima. Baru terpasang, tidak menyala. Dari speknya juga tidak memenuhi standar yang harusnya 40 watt tapi yang terpasang sekarang ini hanya 15-20 watt. Ini korupsi namanya,” tegas Nurrasyid.
Sementara itu, ketua Komisi C DPRD Manado, Lily Binti berpendapat yang sama. Dikatakannya, kecurigaan ini makin diperkuat oleh banyaknya laporan dari masyarakat dan Kepala Lingkungan yang ternyata terjadi permainan anggaran pembelian Solar Cell yang harusnya menjadi wewenang Pala sebagi penanggungjawab Program Berbasis Lingkungan (PBL).
“Dari sejumlah laporan yang kami terima, memang proyek Solar Cell ini menimbulkan banyak persoalan. Ada beberapa Pala sudah mengaku kepada kami beberapa hal, sehingga kami sendiri mengambil kesimpulan, telah terjadi tindakan kriminal dalam proyek ini. Sebaiknya aparat hukum sudah bisa turun tangan untuk mengusut permainan anggaran proyek Solar Cell ini,” ungkap Binti. (leriandokambey)