Amurang – Proyek perbaikan jembatan di Minahasa Selatan masing-masing jembatan matani, jembatan ranomea dan jembatan worotican, kapitu. Diduga belum mengantongo kajian lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL/UKL).
Bahkan dikabarkan, instansi terkait Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minsel telah menyurat pihak kontraktor, sayangnya tak digubris.
Menurut Vidy Wowor pemerhati lingkungan Minahasa Selatan menyebutkan, pihak kontraktor jangan terkesan mengabaikan ketentuan yang ada, khususnya di bidang lingkungan. Harusnya
“Harusnya instansi terkait harus tegas, jika belum ada kajian lingkungan. Kalau perlu proyek dihentikan. Karena jelas-jelas melanggar ketentuan,” tukas Wowor. (sanlylendongan)
Amurang – Proyek perbaikan jembatan di Minahasa Selatan masing-masing jembatan matani, jembatan ranomea dan jembatan worotican, kapitu. Diduga belum mengantongo kajian lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL/UKL).
Bahkan dikabarkan, instansi terkait Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minsel telah menyurat pihak kontraktor, sayangnya tak digubris.
Menurut Vidy Wowor pemerhati lingkungan Minahasa Selatan menyebutkan, pihak kontraktor jangan terkesan mengabaikan ketentuan yang ada, khususnya di bidang lingkungan. Harusnya
“Harusnya instansi terkait harus tegas, jika belum ada kajian lingkungan. Kalau perlu proyek dihentikan. Karena jelas-jelas melanggar ketentuan,” tukas Wowor. (sanlylendongan)