Hukum dan Kriminalitas

Proses Tender ULP dan LPSE Minsel Dipertanyakan Aparat Hukum Diminta Periksa

Kejari Amurang Umaryadi SH

Amurang – Keluhan dari sejumlah kontraktor yang mengaku kesulitan untuk ikut tender proyek di Pemkab Minsel secara elektonik, diduga karena adanya mafia yang mengatur seluruh proses. Sehingga hanya kontraktor yang sudah ‘mengikat perjanjian’ saja bisa diakomodir dan akhirnya dinyatakan sebagai pemenang.

Dugaan adanya mafia juga tergambar dari monopoli proyek oleh kontraktor berinisial DK alias Den. Meski memiliki track record buruk terbukti pada kasus Puskesmas Punet Tumpaan dan transmigrasi Liandok, tiap tahun DK selalu mendapatkan proyek lewat prosesi tender. Tidak sembarangan, proyek yang dimenangkan selalu bernilai miliaran rupiah. Dan jumlahnya bukan hanya satu saja per tahun.

Mengamati adanya kejanggalan seperti ini, Wakil Ketua DPRD Minsel Franky Lelengboto meminta agar pelaksanaan tender melalui ULP dan LPSE dapat ditinjau lagi. Selain adanya dugaan permainan atau pengaturan, juga tidak menguntungkan. Sebab Sisa Hasil Tender (SHT) sangat kecil. Padahal seharusnya melalui lelang terbuka di internet dapat mempebesar SHT, sebab peserta akan lebih banyak.

“Makanya kami minta supaya dicermati lagi proses yang terjadi selama ini. Apalagi dengan adanya dugaan skandal pengaturan oleh mafia. Kalau perlu aparat penegak hukum, polisi atau kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan di ULP dan LPSE. Sebab kalau terbukti, berapa saja kerugian negara yang ditanggungkan,”sebutnya.

Sementara itu Kajari Minsel Umaryadi SH MH saat ditemui pekan lalu mengatakan sistem lelang proyek lewat elektronik bukannya tanpa celah. “Dengan

“Dengan sistem buka tutup yang dilakukan untuk memastikan rekanannya saja boleh terakomodir bisa menjadi salah satu modus. Tapi sebenarnya modus seperti ini tidak sulit ditelusuri. Kami akan mencoba meresponi apa yang dilaporkan oleh masyarakat,”jelasnya. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara