Manado – Masalah perebutan tanah yang diperkarakan warga Desa Tiberias Kabupaten Bolmong bersama PT Malisya Sejahtera, menyedot perhatian publik Sulut.
Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik Jimmy Tindi, memberi pernyataan sikap atas konflik ini, melalui rilisnya ke redaksi BeritaManado.com.
Baca: Tiberias vs PT Malisya Memanas! Aktifis Pertanyakan Keterlibatan TNI/Polri
Pertama, agar semua pihak menghargai proses hukum yang sementara berlangsung di PTUN Manado.
Kedua, mengecam keberadaan oknum aparat TNI Yang memback up kegiatan PT. Malisya Sejahtera dan melakukan tindak kekerasan terhadap petani.
“Mendesak kepada Pangdam XIII Merdeka agar segera mengusut oknum aparat tersebut. Karena oknum tersebut berteriak mengatakan bahwa penggusuran yang di lakukan TNI atas perintah Panglima,” kata Tindi.
Ketiga, mendesak Kapolda Sulawesi Utara agar menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat Tiberias.
“Perlu diketahui saat ada 4 warga yg ditahan Polres Bolmong atas tuduhan yang tidak jelas. Salah satu warga yang ditahan adalah siswa kelas 3 SMA yang sedang menghadapi ujian, namun oleh pihak polres tidak diijinkan mengikuti pra Ujian Nasional,” lanjut Tindi.
Keempat, Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik menghimbau agar rakyat Tiberias tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh provokasi pihak manapun.
Kelima, Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik dan elemen rakyat yang tergabung dalam GNP 34 akan melakukan aksi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat atas tanah.(***/rds)